Kiprah Santri di Era Milenial
Penulis : Muhammad A'tourrohman
Ketua Umum HMI Komisariat Persiapan Saintek Periode 2019/2020
Santri bukan yang mondok saja, tetapi siapapun yang berakhlak seperti santri, dialah Santri (Gus Mus)
Indonesia
menempati peringkat empat sebagai negara dengan penduduk terpadat di dunia. Menurut
proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia dihuni sekitar 269 juta
penduduk yang mayoritas adalah orang Islam. Kebanyakan pemudanya menempuh
pendidikan informal dengan nyantri di
Pondok Pesantren. Menurut republika.co.id
pada tahun 2016 terdapat 28.194 pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak 4,290,626 santri. Direktur
pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Ahmad Zayadi
mengatakan, dalam beberapa dekade terakhir pesantren mengalami perkembangan
jumlah luar biasa dan menakjubkan, baik di wilayah pedesaan, pinggiran kota,
maupun perkotaan.
Seorang santi dikenal dengan tuntutannya yakni
belajar ilmu agama. Banyak orang-orang berpikir bahwa santri hanya akan berkiprah
didunia religi saja. Padahal semakin hari zaman semakin maju, maka tantangan
semakin besar. Menurut KH. Aqil Siradj “Santri hari ini dan santri di masa yang
akan datang harus mampu menjawab tantangan zamannya. Santri tidak hanya mampu
mengaji, tetapi juga dituntut untuk mampu menguasai berbagai bidang strategis,
produktif, dan progresif serta mampu mengedepankan kepemimpinan nasional untuk
kepentingan bangsa”.
Sudah tidak bisa dipungkiri bahwa kita sudah
masuk pada era revolusi industry 4.0 atau biasa disebut sebagai fase empat.
Fase ini telah menghadirkan digitalisasi dan otomatisasi perpaduan internet
dengan manufaktur atau biasa dikenal dengan IOT (Internet Of Think). Dengan adanya revolusi industri 4.0 ini
sebagian besar memudahkan kehidupan masyarakat. Karena diibaratkan semua
kebutuhan bisa terpenuhi dengan satu genggaman. Disisi lain juga memiliki
dampak yang buruk dalam berbagai aspek. Dalam bidang ekonomi, pedagang
konvensional akan semakin kalah saing dengan took-toko online shop. Dalam
bidang transportasi, ojek pangkalan semakin tak laku, dibandingkan dengan ojek
online. Hal ini juga mempengaruhi kehidupan sosial manusia yang selalu ingin serba instan.
Baca juga: Guru dan Kemajuan Bangsa
Revolusi industri menyebabkan dinamika kehidupan
berbangsa kian mengalami perubahan, salah satunya disebabkan cepatnya arus
informasi melalui berbagai macam media yang berbasis kemutakhiran teknologi. Begitupun
dengan fenomena santri hari ini yang juga tidak terlepas dari pengaruh media
dan informasi yang turut memengaruhi pola pikir dan tingkah laku santri.
Perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, musik favorit, kisah asmara, sampai
kepada way of life santri mengalami
berbagai macam perubahan.
Menghadapi tantangan revolusi indutri 4.0 maka
santri harus mampu memfilter hal-hal buruk yang ditimbulkan dari kemuktahiran
teknologi. Santri bisa menggunakan teknologi sebagai media untuk berdakwah.
Selain itu, santri juga harus mampu membuat inovasi-inovasi untuk mengembangkan
dakwah islam agar lebih mendunia.
Sejak disahkannya RUU pesantren menjadi UU
pesantren pada 24 September 2019, maka konsekuensi logisnya pesantren dan
lembaga formal memiliki tingkat yang setara dalam ranah pendidikan. Dengan
demikian, alumni pesantren memiliki status dan peluang kerja yang sama dengan
mereka yang bersekolah di lembaga formal. Pengesahan UU Pesantren ini dinilai
menjadi kado indah bagi santri menyambut Hari Santri Nasional tahun 2019. Wallahualam
bis as-sawwab.
Comments
Post a Comment