Kiprah Santri di Era Milenial



Penulis : Muhammad A'tourrohman
Ketua Umum HMI Komisariat Persiapan Saintek Periode 2019/2020

Santri bukan yang mondok saja, tetapi siapapun yang berakhlak seperti santri, dialah Santri (Gus Mus)
Indonesia menempati peringkat empat sebagai negara dengan penduduk terpadat di dunia. Menurut proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia dihuni sekitar 269 juta penduduk yang mayoritas adalah orang Islam. Kebanyakan pemudanya menempuh pendidikan informal dengan nyantri di Pondok Pesantren. Menurut republika.co.id pada tahun 2016 terdapat 28.194 pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak 4,290,626 santri. Direktur pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Ahmad Zayadi mengatakan, dalam beberapa dekade terakhir pesantren mengalami perkembangan jumlah luar biasa dan menakjubkan, baik di wilayah pedesaan, pinggiran kota, maupun perkotaan.
Seorang santi dikenal dengan tuntutannya yakni belajar ilmu agama. Banyak orang-orang berpikir bahwa santri hanya akan berkiprah didunia religi saja. Padahal semakin hari zaman semakin maju, maka tantangan semakin besar. Menurut KH. Aqil Siradj “Santri hari ini dan santri di masa yang akan datang harus mampu menjawab tantangan zamannya. Santri tidak hanya mampu mengaji, tetapi juga dituntut untuk mampu menguasai berbagai bidang strategis, produktif, dan progresif serta mampu mengedepankan kepemimpinan nasional untuk kepentingan bangsa”.
Sudah tidak bisa dipungkiri bahwa kita sudah masuk pada era revolusi industry 4.0 atau biasa disebut sebagai fase empat. Fase ini telah menghadirkan digitalisasi dan otomatisasi perpaduan internet dengan manufaktur atau biasa dikenal dengan IOT (Internet Of Think). Dengan adanya revolusi industri 4.0 ini sebagian besar memudahkan kehidupan masyarakat. Karena diibaratkan semua kebutuhan bisa terpenuhi dengan satu genggaman. Disisi lain juga memiliki dampak yang buruk dalam berbagai aspek. Dalam bidang ekonomi, pedagang konvensional akan semakin kalah saing dengan took-toko online shop. Dalam bidang transportasi, ojek pangkalan semakin tak laku, dibandingkan dengan ojek online. Hal ini juga mempengaruhi kehidupan sosial  manusia yang selalu ingin serba instan.
Revolusi industri menyebabkan dinamika kehidupan berbangsa kian mengalami perubahan, salah satunya disebabkan cepatnya arus informasi melalui berbagai macam media yang berbasis kemutakhiran teknologi. Begitupun dengan fenomena santri hari ini yang juga tidak terlepas dari pengaruh media dan informasi yang turut memengaruhi pola pikir dan tingkah laku santri. Perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, musik favorit, kisah asmara, sampai kepada way of life santri mengalami berbagai macam perubahan.
Menghadapi tantangan revolusi indutri 4.0 maka santri harus mampu memfilter hal-hal buruk yang ditimbulkan dari kemuktahiran teknologi. Santri bisa menggunakan teknologi sebagai media untuk berdakwah. Selain itu, santri juga harus mampu membuat inovasi-inovasi untuk mengembangkan dakwah islam agar lebih mendunia.
Sejak disahkannya RUU pesantren menjadi UU pesantren pada 24 September 2019, maka konsekuensi logisnya pesantren dan lembaga formal memiliki tingkat yang setara dalam ranah pendidikan. Dengan demikian, alumni pesantren memiliki status dan peluang kerja yang sama dengan mereka yang bersekolah di lembaga formal. Pengesahan UU Pesantren ini dinilai menjadi kado indah bagi santri menyambut Hari Santri Nasional tahun 2019.  Wallahualam bis as-sawwab. 



Comments

Popular posts from this blog

Jenjang Pendidikan Formal Kader HMI

Implementasi Bersyukur dan Ikhlas dalam Meneguhkan Qalbu

Memahami Surat Yusuf Ayat 2: Agar Menggunakan Akal