Mewujudkan Muslimah yang Kaffah: Bidang PP HMI Komisariat Saintek Adakan Kajian Fikih Perempuan

 

(Foto/ Doc. Komisariat)

SEMARANG, hmisaintek-walisongo.or.id – Kali pertama pada periode 2020/2021, Bidang Pemberdayaan Perempuan (PP) HMI Komisariat Saintek mengadakan Kajian Fikih Perempuan dengan tema:”Menjadi Muslimah yang Kaffah: Menyoal Batas-Batas Perempuan Masa Kini dalam Berhias Diri.” Agenda ini dilaksanakan secara daring melalui google meet pada Sabtu, (06/02).

Kajian tersebut diisi oleh pemateri asal Rembang yaitu Zahrotur Rochmah, S.Th.I, M.Ag. yang baru saja menuntaskan S2 pada tahun 2019 dan dimoderatori oleh Ayunda Fahira Septiani, Wakil Bidang PP HMI Komisariat Saintek Korkom Walisongo.

Pada kajian tersebut, Zahrotur Rochmah menyampaikan bahwa Islam tidak melarang perempuan berhias diri, karena berhias merupakan naluri perempuan untuk tampil cantik asalkan sesuai dengan batas-batas syariat Islam yaitu yang sewajarnya saja. Sebab, segala sesuatu yang berlebih-lebihan itu tidak baik dan dikhawatirkan akan condong kepada tabarruj.

Salah satu peserta asal Cabang Tegal, Yunda Febi bertanya tentang berhias diri, tetapi diniatkan untuk menyenangkan diri sendiri, apakah juga tidak boleh? Kemudian Pemateri menjawab bahwa hal tersebut boleh, karena untuk menghindari perspektif negatif kaum Adam kepada Perempuan, seperti kurang menjaga kebersihan dan sebagainya.

Sejak awal dimulai hingga akhir, kajian berlangsung dengan menarik. Banyak dari peserta kajian yang aktif bertanya dan menanggapi materi. Pada saat di penghujung kajian, Zahrotur Rochmah kembali menegaskan:“Semuanya dikembalikan kepada niat pelakunya, untuk apa dan ditujukan untuk siapa perempuan berhias diri. Jangan sampai modernisasi justru membawa pengaruh negatif bagi kaum Hawa, karena berhias diri tidak sesuai dengan tata aturan agama.”

Kajian tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama pemateri dengan peserta.

“Semoga ilmu yang disampaikan oleh Pemateri dapat bermanfaat bagi kita semua,” ujar moderator sekaligus menutup Kajian Fikih Perempuan.

*(Red: Wahyuni Tri Erna)

Comments

Popular posts from this blog

Jenjang Pendidikan Formal Kader HMI

Implementasi Bersyukur dan Ikhlas dalam Meneguhkan Qalbu

Memahami Surat Yusuf Ayat 2: Agar Menggunakan Akal